SEKRETARIS
Tugas dan Kewajiban Sekretaris
- Menyiapkan dan melaksanakan bahan yang diperlukan guna mendukung kebijakan pemimpin.
- Menyiapkan penunjang yang mendukung kegiatan pembinaan administrasi umum dan rumah tangga.
- Menyiapkan dan mengkoordinasikan Ketua bidang dengan bendahara dalam menyusun rencana Program Kerja serta Program dan Anggaran Tahunan.
- Menyiapkan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan tugas pengurus dan kerjasama dengan pihak lain.
- Menyiapkan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan rapat, baik intern maupun dengan pihak lain yang terkait.
- Pengadaan dan penghapusan sarana dan prasarana fisik dengan persetujuan ketua pengurus.
Serah Terima Jabatan Ketua Pengurus Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari secara Online Melalui Video Conference