BIDANG UMUM
Tugas dan Kewajiban Bidang Umum
- Menyiapkan dan melaksanakan kebijakan pemimpin dibidang organisasi.
- Bekerjasama denga sekretaris , mengatur dan menyiapkan program kerja serta program dan anggaran.
- Melaksanakan kegiatan pendataan dan penyempurnaan ketentuan yang mengatur organisasi YKB.
- Melaksanakan dan mempersiapkan perubahan organ Yayasan Kemala Bhayangkari.